BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar
tradisional merupakan salah satu tempat untuk melakukan transaksi jual beli
yang masih menggunakan sistem secara tradisional, dimana adanya interaksi dan
tawar menawar anata penjual dengan pembeli. Namun keberadaan pasar ini di
berbagai wilayah Indonesia sebagian besar tidak dirawat dan cenderung
terbengkalai. Memenuhi kebutuhan sehari-hari, dahulu masyarakat banyak
mendapatkannya melalui pedagang eceran yang terdapat di Pasar tradisonal ini, namun
seiring berkembangnya kota dan perekonomian, perdagangan eceran juga mengalami
perkembangan dengan munculnya perdagangan eceran modern di Indonesia pada tahun
1970-an dengan munculnya pasar swalayan dalam bentuk supermarket.
Pertumbuhan
Pasar modern seperti supermarket dan swalayan secara tidak langsung memberi
dampak berkurangnya pengunjung Pasar Tradisional, ditambah lagi kurang
terawatnya fasilitas Pasar Tradisional yang ada menyebabkan banyak orang lebih
memilih Pasar modern yang jauh lebih nyaman dan lebih efektif. Permasalahan yang terdapat pada setiap Pasar
Tradisional umumnya hampir sama, yaitu belum ada arahan penataan yang jelas
mengenai pasar yang seharusnya. Akibatnya tidak sedikit pasar tradisional yang
akhirnya tidak dapat bertahan dan mati serta sebagian yang bertahan juga tidak
berfungsi secara optimal. Salah satu contoh kasusnya adalah Pasar Kemiri Depok.
Banyak pedagang cenderung memilih untuk berjualan secara tidak teratur sehingga
pembeli binggung untuk berjalan dari satu tempat ketempat lainnya, serta banyak
sampah dimana-mana yang menyebabkan bau tak sedap dan becek. Bukan hanya itu
saja, kondisi fisik yang sudah tidak layak menyebabkan banyak orang tidak mau
berbelanja di Pasar Tradisional.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kembali kondisi pasar tradisional dapat
berupa perbaikan kondisi fisik pasar maupun kondisi non-fisiknya. Perbaikan
kondisi fisik pasar meliputi bangunan pasar, dan seluruh fasilitas di dalamnya,
sedangkan perbaikan non-fisik dapat berupa pengelolaan pasar, pengaturan
kebijakan, serta penyuluhan kepada pedagang pasar tradisional mengenai
pemeliharaan pasar.
Menjaga agar
pasar tradisional dapat memiliki daya tarik dan bertahan dengan semakin
berkembangnya pasar modern, dibutuhkan suatu arahan penataan fisik yang dapat
digunakan sebagai arahan perbaikan kondisi pasar tradisional. Arahan penataan
fisik pasar tradisional yang dibuat perlu didasarkan pada kebutuhan masyarakat
agar dapat lebih tepat sasaran. Dengan perumusan konsep penataan pasar
tradisional yang berorientasikan pada masyarakat sebagai penggunanya,
diharapkan dapat meningkatkan daya tarik dari pasar tradisional yang kemudian
dapat meningkatkan daya saing antara pasar tradisional dan pasar modern.
1.2 Perumusan Masalah
Perumusan
masalah dalam penulisan makalah tentang Perbaikan Lingkungan Pasar Kemiri Depok
ini adalah bagaimana menciptakan wadah berjualan yang lebih layak dan efektif
bagi pedagang Pasar Tradisional. Bagaimana menciptakan Pasar yang nyaman dan
bersih, serta dapat memberi Kontribusi terhadap pendapatan daerah. Bagaimana
menciptakan pasar yang Ramah Lingkungan. Bagaimana mengubah persepsi masyarakat
terhadap kondisi Pasar Tradisional yang panas, sumpek dan bau. Bagaimana menciptakan
lingkungan Pasar yang mampu mengatasi permasalahan sirkulasi kendaraan, pejalan
kaki dan masalah perparkiran.
1.3 Pembatasan
Masalah
Pembatasan masalah merupakan pembatasan terhadap simulasi
yang dilakukan. Pembatasan
masalah ini juga berisi tentang batasan-batasan yang ada pada masalah-masalah
yang dibahas pada Perbaikan Lingkungan Pasar Kemiri Depok. Berikut merupakan
pembatasan masalah dari makalah ini :
1.
Pengambilan
data dilakukan di Pasar Kemiri Depok, pada hari minggu 26 Mei 2013.
2.
Pengambilan
data dilakukan secara langsung.
1.4 Tujuan Penulisan
Terdapat
beberapa tujuan untuk Perbaikan Lingkungan Pasar Kemiri Depok yang berhubungan
dengan penulisan makalah ini, antara lain :
1.
Mengetahui tempat pembuangan sampah yang ada di pasar Kemiri
Depok.
2.
Mengetahui kondisi lingkungan pada sekitar pasar Kemiri
Depok.
3.
Mengetahui tata letak dari penjual-penjual.
4.
Mengetahui sirkulasi kendaraan, pejalan kaki dan perparkiran.
5.
Mengetahui tata letak fasilitas-fasilitas pendukung agar
tidak menggangu peletakan fasilitas utama.
1.5 Sistematika
Penulisan
Mempermudah pembahasan dan
pemahaman, penyusun makalah Perbaikan
Lingkungan Pasar Kemiri Depok membagi
penulisan menjadi 5 (lima) bab dan diperjelas dengan sub-sub bab. Berikut
adalah sistematika penulisan yang digunakan pada penyusunan makalah ini:
BAB I PENDAHULUAN
Bab I berisikan tentang latar belakang, perumusan masalah,
pembatasan masalah, dan tujuan masing-masing materi serta sistematika
keseluruhan dari penulisan laporan akhir ini. Isi dari bab ini sangat
berhubungan dengan bab-bab selanjutnya dikarenakan secara singkat isi laporan
akhir dipaparkan.
BAB II LANDASAN TEORI
Bab II memaparkan tentang teori-teori yang berhubungan
dengan semua materi yang telah ada sebelumnya dari berbagai sumber. Teori-teori
ini diadakan dengan tujuan sebagai pembanding ataupun landasan dasar pembahasan
masalah akan dibahas.
BAB III METODOLOGI PENULISAN
Bab ini memuat tentang skema metodologi penulisan makalah
ini. Isinya berupa diagram alir beserta
penjelasannya yang menerangan alur penulisan.
BAB IV PEMBAHASAN DAN ANALISIS
Bab ini berisikan pembahasan-pembahasan ataupun
perhitungan-perhitungan dari masalah yang sedang diselidiki. Selain itu, hasil
dari pembahasan ataupun perhitungan masalah yang sedang diselidiki juga
dianalisis dalam bab ini.
BAB V PENUTUP
Bab ini menerangkan secara singkat kesimpulan dari masalah
yang telah dibahas. Isi kesimpulan mengacu pada tujuan yang diterangkan pada
bab I. Saran diperlukan untuk penulisan makalah Perbaikan Lingkungan Pasar
Kemiri Depok.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Penjelasan
AMDAL
AMDAL diperkenalkan
pertama kali tahun 1996 oleh Nation Environmental Policy Act di Amerika
Serikat. Menurut UU No. 23/1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No.
27/1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.
AMDAL
merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat
pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang
dikaji dalam proses AMDAL:
1. Aspek
fisik-kimia
2. Sosial-ekonomi
3. sosial-budaya
4. Kesehatan
masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan atau
kegiatan.
Analisis mengenai
dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bagian studi kelayakan untuk
melaksanakan suatu rencana usaha dan atau kegiatan, disisi lain meruapakan
syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan atau
kegiatan. Berdasarkan analisi ini dapat diketahui secara lebih jelas dampak besar dan penting
terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak positif yang akan
timbul dari usaha dan atau kegiatan sehingga dapat dipersiapkan langkah untuk
menanggulangi dampak negatif dan mengembangkan dampak positif.
Untuk mengukur atau
menentukan dampak besar dan penting tersebut diantaranya digunakan kriteria
sebagai mengenai:
1. Besarnya
jumlah manusia yang akan terkena dampak rencana usaha dan atau kegiatan.
2. Luas
wilyah penyebaran dampak.
3. Intensitas
dan lamanya dampak berlangsung.
4. Banyaknya
komponen lingkungan hidup lain yang terkena dampak.
5. Sifat
kumulatif dampak.
6. Berbalik
(Reversible) atau tidak berbaliknya (Irreversible) dampak.
Menurut PP No. 27/1999
pasal 3 ayat 1 Usaha dan atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak
besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi:
1. Pengubahan
bentuk lahan dan bentang alam.
2. Eksploitasi
sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharui.
3. Proses
dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pemcemaran,
dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber dayya alam dalam
pemanfaatannya.
4. Proses
dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan
buatan, serta lingkungan social dan budaya.
5. Proses
dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konversional
sumber daya dan atau perlindungan cagar budaya.
6. Introduksi
Jenis tumbbuh-tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik.
Tujuan
secara umum AMDAL adalah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta
menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. dengan
demikian AMDAL diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
pelakasanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup.
Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak layak
lingkungan, jika berdasarkan hasil kajian Amdal, dampak negatif yang
timbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Demikian
juga, jika biaya yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif lebih besar
daripada manfaat dari dampak positif yang akan ditimbulkan, maka rencana
kegiatan tersebut dinyatakan tidak layak lingkungan. Suatu rencana kegiatan
yang diputuskan tidak layak lingkungan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya.
Bentuk hasil kajian AMDAL berupa dokumen AMDAL yang terdiri
dari 5 (lima) dokumen sebagai berikut.
1.
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KAANDAL).
2.
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL).
3.
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL).
4.
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
5.
Dokumen Ringkasan Eksekutif.
Berikut
merupakan penjelasan mengenai bentuk kajian AMDAL.
1.
Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
KA-ANDAL yaitu suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL. Ruang lingkup kajian ANDAL meliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secara lebih mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL. Sedangkan kedalaman studi berkaitan dengan penentuan metodologi yang akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian ini merupakan kesepakatan antara Pemrakarsa Kegiatan dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan.
KA-ANDAL yaitu suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL. Ruang lingkup kajian ANDAL meliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secara lebih mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL. Sedangkan kedalaman studi berkaitan dengan penentuan metodologi yang akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian ini merupakan kesepakatan antara Pemrakarsa Kegiatan dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan.
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
(ANDAL)
ANDAL yaitu dokumen yang berisi
telaahan secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana kegiatan.
Dampakdampak penting yang telah diindetifikasi di dalam dokumen KAANDAL
kemudian ditelaah secara lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah
disepakati. Telaah ini bertujuan untuk menentukan besaran dampak. Setelah
besaran dampak diketahui, selanjutnya dilakukan penentuan sifat penting dampak
dengan cara membandingkan besaran dampak terhadap kriteria dampak penting yang
telah ditetapkan oleh pemerintah. Tahap kajian selanjutnya yaitu evaluasi
terhadap keterkaitan antara dampak yang satu dengan yang lainnya. Evaluasi
dampak ini bertujuan untuk menentukan dasar-dasar pengelolaan dampak yang akan
dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.
3. Rencana
Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
RKL yaitu dokumen yang memuat
upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting
lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif yang
terjadi akibat rencana suatu kegiatan. Upaya-upaya tersebut dirumuskan
berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari
kajian ANDAL.
4. Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
RPL yaitu dokumen yang memuat
program-program pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan
oleh dampak-dampak yang berasal dari rencana kegiatan. Hasil pemantauan ini
digunakan untuk mengevaluasi efektifitas upaya-upaya pengelolaan lingkungan
yang telah dilakukan, ketaatan pemrakarsa terhadap peraturan lingkungan hidup
dan dapat digunakan untuk mengevaluasi akurasi prediksi dampak yang digunakan
dalam kajian ANDAL.
5. Ringkasan
Eksekutif
Ringkasan Eksekutif yaitu dokumen
yang meringkas secara singkat dan jelas hasil kajian ANDAL. Hal hal yang perlu
disampaikan dalam ringkasan eksekutif biasanya yaitu uraian secara singkat
tentang besaran dampak dan sifat penting dampak yang dikaji di dalam ANDAL dan
upaya-upaya pengelolaan dan pemantuan lingkungan hidup yang akan dilakukan
untuk mengelola dampak-dampak tersebut.
2.2 Fungsi dan Peran AMDAL
Pada waktu yang lampau, kebutuhan manusia akan sumber alam
belum begitu besar karena jumlah manusianya sendiri masih relatif sedikit, di
samping itu intensitas kegiatannya juga tidak besar. Pada saat-saat itu
perubahan-perubahan pada lingkungan oleh aktifitas manusia masih dalam
kemampuan alam untuk memulihkan diri secara alami. Tetapi aktifitas manusia
makin lama makin besar sehingga menimbulkan perubahan lingkungan yang besar
pula. Pada saat inilah manusia perlu berfikir apakah perubahan yang terjadi
pada lingkungan itu tidak akan merugikan manusia. Manusia perlu memperkirakan
apa yang akan terjadi akibat adanya kegiatan oleh manusia itu sendiri.
AMDAL (Analisis Mengenai Danpak Lingkungan) merupakan alat
untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang
mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktifitas pembangunan yang direncanakan.
Undang-undang No. 4 Tahun 1982 Pasal 1 menyatakan :
“Analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu
kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi
proses pngambilan keputusan”.
AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang diperkirakan akan
menimbulkan dampak penting, karena ini memang yang dikehendaki baik oleh
Peraturan Pemerintah maupun oleh Undang-undang, dengan tujuan agar kualitas
lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Oleh karena itu
pemilik proyek atau pemrakarsa akan melanggar perundangan bila tidak menyusun
AMDAL, semua perizinan akan sulit didapat dan di samping itu pemilik proyek
dapat dituntut dimuka pengadilan. Keharusan membuat AMDAL merupakan cara yang
efektif untuk memaksa para pemilik proyek memperhatikan kualitas lingkungan,
tidak hanya memikirkan keuntungan proyek sebesar mungkin tanpa memperhatikan
dampak lingkungan yang timbul. Dampak dari suatu kegiatan, baik dampak negatif
maupun dampak positif harus sudah diperkirakan sebelum kegiatan itu dimulai.
Dengan adanya AMDAL, pengambil keputusan akan lebih luas wawasannya di dalam
melaksanakan tugasnya. Karena di dalam suatu rencana kegiatan, banyak sekali
hal-hal yang akan dikerjakan, maka AMDAL harus dapat membatasi diri, hanya
mempelajari hal-hal yang penting bagi proses pengambilan keputusan.
AMDAL ini sangat penting bagi negara berkembang khususnya
Indonesia, karena Indonesia sedang giat melakasanakan pembangunan, dan untuk
melaksanakan pembangunan maka lingkungan hidup banyak berubah, dengan adanya
AMDAL maka perubahan tersebut dapat diperkirakan. Dampak kegiatan terhadap
lingkungan hidup dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif, hampir
tidak mungkin bahwa dalam suatu kegiatan / pembangunan tidak ada dampak
negatifnya. Dampak negatif yang kemungkinan
timbul harus sudah diketahui sebelumnya (dengan AMDAL), di samping itu
AMDAL juga membahas cara-cara untuk menanggulangi atau mengurangi dampak
negatif. Agar supaya jumlah masyarakat yang dapat ikut merasakan hasil
pembangunan meningkat, maka dampak positif perlu dikembangkan di dalam AMDAL.
Nurkin, (2002) mengemukakan bahwa
penerapan AMDAL di negara-negara berkembang ditujukan untuk:
a.
Mengidentifikasi kerugian dan
keuntungan terhadap lingkungan alam dan ekonomi yang dapat dialami oleh
masyarakat akibat kegiatan pembangunan
b.
Mengidentifikasi masalah lingkungan
yang kritis yang memerlukan kajian lebih dalam dan pemantauannya.
c.
Mengkaji dan mencari pilihan alternatif
yang baik dari berbagai pilihan pembangunan.
d.
Mewujudkan keterlibatan masyarakat
dalam proses pengambilan keputusan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
e.
Memabantu pihak-pihak terkait yang
terlibat dalam pembangunan dan pihak pengelola lingkungan untuk memahami
tanggung jawab, dan keterkaitannya satu sama lain.
2.3 Manfaat AMDAL
Berikut
merupakan penjelasan mengenai manfaat AMDAL:
a. Bagi masyarakat
- Masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan di
daerahnya, sehingga dapat mempersiapkan diri di dalam penyesuaian kehidupannya
apabila diperlukan;
- Masyarakat dapat mengetahui
perubahan lingkungan di masa sesudah proyek dibangun sehingga dapat
memanfaatkan kesempatan yang dapat menguntungkan dirinya dan menghindarkan diri
dari kerugian-kerugian yang dapat diderita akibat adanya proyek tersebut;
- Masyarakat dapat ikut berpartisipasi
di dalam pembangunan di daerahnya sejak dari awal, khususnya di dalam
memberikan informasi-informasi ataupun ikut langsung di dalam membangun dan
menjalankan proyek.
- Masyarakat dapat memahami hal-ihwal
mengenai proyek secara jelas sehingga kesalahfahaman dapat dihindarkai dan
kerja sama yang menguntungkan dapat digalang.
- Masyarakat dapat mengetahui hak den
kewajibannya di dalam hubungannya dengan proyek tersebut khususnya hak dan
kewajiban di dalam ikut dan mengelola lingkungan.
Bagi pemilik proyek
- Proyek
terhindar dari perlanggaran terhadap undang-undang atau peraturan yang berlaku.
- Proyek terhindar dari tuduhan
pelanggaran pencemaran atau perusakan lingkungan.
- Pemilik proyek
dapat melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan
datang.
- Pemilik proyek dapat mempersiapkan cara-cara
pemecahan masalah di masa yang akan datang.
- Nalisis dampak
lingkungan merupakan sumber informasi lingkungan di sekitar lokasi proyeknya
secara kuantitatif, termasuk informasi sosial ekonomi dan sosial budaya.
- Analisis dampak
lingkungan merupakan bahan penguji secara komprehensif dari perencanaan
proyeknya, sehingga dapat diketahui kelemahan-kelemahannya untuk segera dapat
dilakukan penyempurnaannya.
- Dengan adanya
analisis dampak lingkungan, pemilik proyek dapat mengetahui keadaan lingkungan
yang membahayakan (misalnya banjir, tanah longsor, gempa bumi dan lain-lain)
sehingga dapat dicari keadaan lingkungan yang aman bagi proyek.
Bagi pemerintah
- Untuk mencegah agar potensi
sumberdaya alam yang dikelola tersebur tidak rusak (khusus untuk sumberdaya
alam yang dapat diperbaharui).
- Untuk mencegah rusaknya sumberdaya
alam lainnya yang berada di luar lokasi proyek baik yang dioleh olrh proyek
lain, diolah masyarakat atau yang belum diolah;
- Untuk menghindari perusakan
lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan
dan lain sebagainya, sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan dan
keselamatan masyarakat;
- Untuk menghindari terjadinya
pertentangan-pertentangan yang mungkin timbul khususnya dengan masyarakat dan
proyek-proyek lainnya;
- Untuk menjamin agar proyek yang
dibangun sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional ataupun
internasional serta tidak mengganggu proyek lain;
- Untuk menjamin agar proyek tersebut
mempunyai manfaat yang jelas bagi negara dan masyarakat;
- Analisis dampak lingkungan
diperlukan bagi pemerintah sebagai alat pengambil keputusan.
BAB III
METODOLOGI PENULISAN
3.1 Diagram Alir Penulisan Laporan
Metodologi
penulisan merupakan suatu gambaran pembuatan Laporan Lingkungan Pasar Kemiri,
dari proses pembuatan hingga selesai. Adapun flowchart yang ada adalah sebagai berikut.
Gambar 3.1 Flowchart
Metodologi Penulisan
3.2 Penjelasan
Diagram Alir Penulisan Laporan
Metodologi yang digunakan dalam penulisan laporan ini,
yaitu menggunakan bentuk flowchart.
Metodologi ini dibuat untuk menjelaskan diagram alir dari penelitian pasar
kemiri untuk tugas laporan ini. Langkah pertama yaitu menyiapkan peralatan yang
ingin digunakan untuk membuat laporan serta penelitian pada pasar yang dituju.
setelah peralatan semua selesai disiapkan langsung menuju pasar atau menyurvei
pasar yang hendak diteliti yaitu pasar kemiri depok.
Survei pasar yang dilakukan didapatkan wawancara dari
penjual, pembeli serta masyarakat sekitar pasar kemiri depok. Wawancara
dilakukan terhadap 7 orang yang berada disekitar pasar kemiri depok. Langkah
selanjutnya dilakukan pembuatan laporan penulisan terhadap penelitian yang
dilakukan, jika wawancara yang dilakukan kurang untuk melengkapi pembuatan
laporan ini, maka dilakukan wawancara lagi terhadap masyarakat disekitar pasar
kemiri depok.
Melakukan pembuatan laporan harus diimbangi dengan studi
literatur yang mendukung, studi literatur berfungsi untuk melengkapi laporan
yang dibuat agar tidak melenceng dari peraturan yang ada. Studi literatur
disini seperti buku yang terdapat di perpustakaan, internet dan lain-lain yang
mendukung pembuatan laporan ini. Kesimpulan ini merupakan hasil yang ingin
dicapai pada tujuan yang telah ditetapkan pada saat melakukan pembahasan.
3.3 Hasil Wawancara Mengenai Dampak
Pembangunan
Wawancara dilakukan
kepada beberapa orang atau masyarakat yang tinggal di dekat pasar kemiri depok,
dan berikut pertanyaan-pertanyaan
yang diajukan kepada masyarakat sekitar yang berada pada pembangunan pabrik
tersebut:
1. Apakah
ada dampak terhadap lingkungan hidup setelah dibangunnya pasar kemiri?
Jawab: Iya, karena setelah adanya pasar tersebut air hujan yang
mengalir tidak mengalir secara normal karena banyak pedagang yang membuang
sampah diselokan sehingga air tercemar, serta bau tidak sedap disekitar
lingkungan pasar
2. Apakah
dalam setelah pembangunan pasar kemiri
menimbulkan dampak pada kegiatan lain sehingga dapat menimbulkan masalah
disekitar wilayah tesebut?
Jawab: Iya, sisa sampah dari pasar kemiri yang
melebihi penampungan sampah sehingga dapat mengganggu pengguna jalan, kondisi
jalanan yang tergenang akibat saluran air yang tersendat menyebabkan kemacetan,
serta akses jalan keluar masuk
daerah tersebut agak terganggu karena banyak para pedagang
yang tidak beraturan menjual dagangannya.
3. Apakah dengan setelah dibangunnya pasar kemiri tersebut akan menimbulkan dampak negatif
yang membahayakan kesehatan masyarakat?
Jawab: banyaknya sampah dapat menyebabkan
bau tak sedap sehingga manggengu pernapasan dan juga banyak lalat yang dapat
menimbulkan penyakit. sampah
juga dapat menyumbat aliran air yang ada sehingga banyaknya jentik-jentik
nyamuk.
4. Harapan
anda terhadap pemerintah untuk tindakan di lingkungan pasar kemiri?
Jawab: Pengelolaan limbah sampah agar
dibenahi, agar tidak terjadinya penumpukan sampah, kondisi jalan yang tergenang
juga diharapkan dapat dibenahi, serta pengaturan tata letak terhadap pedagang
untuk menjual.`
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1 Pembahasan
Pembahasan merupakan
langkah awal yang digunakan untuk melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) terhadap
Pasar kemiri depok yang terletak pada Jln. Arif Rahman Hakim, Depok, Jawa
barat.
Pembahasan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) berisi hasil survey lapangan melalui wawancara pada warga sekitar pasar kemiri
depok.
4.2 Hasil
Survey
Hasil survey yang telah dilakukan melalui menyebar kuisoner dan
melakukan wawancara pada warga sekitar Pasar kemiri yang terletak
di jln. Arif Rahman Hakim, Depok, Jawa
barat menyatakan bahwa terdapat dampak dari
pembangunan pasar
tersebut. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) terhadap Pasar
kemiri depok dilakukan berdasarkan wawancara pada masyarakat
sekitar untuk mengetahui dampak apa saja yang terjadi dengan didirikannya pasar
kemiri. Adapun hasil yang diperoleh dari
survey tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jumlah manusia yang terkena dampak
lingkungan pembangunan Pasar kemiri depok cukup signifikan.
2. Banyak komponen lingkungan hidup
yang terkena dampak lingkungan pembangunan Pasar kemiri, Depok. ialah 4
komponen antara lain manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan.
3. Luas wilayah yang terkena dampak
lingkungan pembangunan Pasar kemiri sebesar 500 m2.
4. Lama warga sekitar yang terkena
dampak lingkungan pembangunan Pasar kemiri ialah cukup lama dan belum
terselesaikan.
4.3 Analisis
Hasil Survey
Pasar
Kemiri Muka merupakan pasar terbesar di Kota Depok yang menjadi titik pantauan
dari penilaian Adipura yang masih memiliki nilai paling rendah, dikarenakan
pengelolahan sampah yang tidak ada. Berdasarkan hasil survey yang telah
dilakukan konstruksi tanah di daerah tersebut adalah granular dan warna tanah
yaitu coklat. Berdasarkan wawancara dengan masyarakat sekitar, Keberadaan Pasar
yang memiliki luas 2,3 hektar ini menimbulkan dampak negatif maupun positif
bagi masyarakat sekitar dari sebelum adanya pasar. Dampak Positifnya yaitu Meningkatkan
pendapatan asli daerah bagi bidang pajak dan retribusi pasar bagi kota Depok, Banyaknya
masyarakat yang terlibat dalam usaha sekitar pasar sebagai luapan pendapatan
dari keberadaan pasar kemiri depok, Meningkatnya perputaran uang di sekitar pasar
kemiri depok, dan Perekonomian masyarakat meningkat di bidang perdagangan. Dampak
Negatifnya yaitu daerah pasar kemiri sering mengalami banjir akibat saluran air
tersumbat, Kondisi arus lalulintas di sekitar pertigaan Pasar kemiri juga selalu macet akibat padatnya volume kendaraan
dan kurang tertibnya pengguna jalan. Dampak negatif lainnya juga adalah berupa
bau tak sedap akibat pengolahan limbah yang buruk dari aktivitas pedagang yang
membuang sampah membusuk. Terbentuknya pemukiman kumuh juga merupakan dampak
negatif lainnya yang disebabkan banyaknya permintaan permukiman adakalanya
masyarakat enggan mempertimbangkan kenyamanan dan keasrian lingkungan sehingga
terkesan kumuh.
Dampak
yang ditimbulkan dari keberadaan pasar juga mempengaruhi tumbuhan yang ada
disekitarnya. Tumbuhan banyak yang layu akibat dari efek polusi kendaraan yang
banyak terjebak macet disekitar pasar. Pohon juga banyak yang ditebang untuk
lahan pedagang yang bertambah. Sejumlah aktivitas yang banyak di kawasan pasar
kemiri seperti aktivitas jual beli juga otomatis berdampak bertambahnya
populasi manusia di kawasan tersebut terutama pada jam kerja berdagang. Hewan
yang banyak dijumpai di kawasan pasar kemiri yaitu ayam. Banyak penjual ayam
hidup di kawasan tersebut.
Pasar
kemiri depok memiliki luas 2,3 hektar yang berdampak pada sekitar kawasan yang
dekat pada pasar tersebut. Permasalahan yang paling dialami yaitu kemacetan
pada kondisi arus lalulintas di sekitar pertigaan Pasar kemiri. Kondisi arus
lalulintas di Jalan Raya Sawangan tepatnya di pertigaan Pasar Kemiri Jalan
Abdul Wahab selalu macet akibat padatnya volume kendaraan dan kurang tertibnya
pengguna jalan.
Kemacetan pada kawasan
Pasar kemiri depok sering terjadi pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Untuk
masalah dampak banjir, biasanya terjadi hanya pada musim hujan dengan intesitas
besar saja. Pemerintah setempat juga akhir-akhir ini sedang menggalakkan
gerakan aksi bersih untuk meminimalisasi kejadian banjir yang diakibatkan dari
banyaknya sampah.
Udara
di kawasan Pasar kemiri depok ikut tercemar yang diakibatkan dari polusi udara
karena macet dan polusi udara dari pengolahan limbah tak sempurna dari banyak
pedagang yang menyebabkan aroma tak sedap. Pengolahan limbah tak sempurna
tersebut juga mengakibatkan air yang digunakan di kawasan tersebut sebagian
terkontaminasi.
BAB
V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Kesimpulan dari analisis mengenai
dampak lingkungan yang di bahas adalah untuk mengetahui seberapa besar dampak
pencemaran lingkungan yang diberikan setelah adanya pasar tersebut. Berikut
didapat hasil kesimpulannya:
1.
Jumlah
manusia yang terkena dampak lingkungan pembangunan Pasar kemiri depok cukup
signifikan.
2.
Banyak
komponen lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan pembangunan Pasar
kemiri, Depok. ialah 4 komponen antara lain manusia, hewan, tumbuhan, dan
lingkungan.
3.
Luas wilayah yang terkena dampak lingkungan
pembangunan Pasar kemiri sebesar 500 m2.
4.
Lama warga sekitar yang terkena dampak
lingkungan pembangunan Pasar kemiri ialah cukup lama dan belum terselesaikan.
5.2 Saran
Saran untuk pengelolaan
masalah lingkungan di pasar kemiri yaitu pihak pasar perlu melakukan tindakan perbaikan sistem pasar tersebut agar tidak lagi
terjadi hal-hal yang merugikan warga seperti lebih memperhatikan kebersihan,
ketertiban, keamanan lingkungan sekitar pasar, dan lain-lain terhadap banjir
yang sering terjadi didaerah sekitar bangunan tersebut berdiri. Pihak pemerintah juga seharusnya dapat lebih responsif
terhadap masalah lingkungan daerahnya ini.